Dokumen Pemekaran Kabupaten PangandaranBelum Dikirim


CIAMIS,(PRLM).-Pemerintah Kabupaten Ciamis belum mengirim surat persetujuan pembentukan Kabupaten Pangandaran menjadi daerah otonom baru sebagai pemekaran wilayah Ciamis selatan. Belum dikirimnya dokumen tersebut dikarenakan sampai saat ini masih ada beberapa kekurangan lampiran penting sebagai syarat kelengkapan.

"Kita rencanakan baru dikirim pada minggu depan. Penyerahan itu bukan hanya oleh kita saja tetapi juga bersama dengan Presidium (Presidium Pemekaran Ciamis Selatan). Kalau semua dokumen sudah lengkap, kita segera kirim ke provinsi," tutur Asisten Pemerintahan Setda Ciamis Mahmud, Kamis(12/2).

Disebutkan dokumen yang dibutuhkan untuk kelengkapan tersebut, di antaranya hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh Unpad, persetujuan dari DPRD, peta wilayah Kabupaten Ciamis dan rencana wilayah yang dimekarkan. Selain itu juga berbagai data potensi wilayah, dan lainnya.

Sementara itu Ketua DPRD Ciamis, Jeje Wiradinata menegaskan tetap mengawal seluruh proses pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Pangandaran sebagai pemekaran Kabuaten Ciamis bagian selatan. ""Kita minta secepatnya persoalan surat menyurat dan kelengkapan dokumen segera diselesaikan, hingga dapat secepatnya dikirimkan ke provinsi. Sebagaimana yang telah kita sampaikan, dewan akan terus mengawal proses tersebut," ujarnya. (A-101/A-50)***

Kamis, 12 Februari 2009

http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=58896


Leave a respond

Posting Komentar