Ketidakadilan itu terlihat dari adanya perbedaan mencolok jumlah dana aspirasi yang diterima wakil rakyat. Anggota DPRD, yang jumlahnya 27 orang, masing-masing hanya menerima dana aspirasi Rp 200 juta. Sementara anggota Panitia Anggaran (15 orang) masing-masing mendapat Rp 400 juta dan pimpinan DPRD (3 orang) masing-masing mendapat Rp 600 juta. Total anggaran dalam APBD 2009 yang dialokasikan untuk dana aspirasi tersebut mencapai Rp 13,2 miliar.
Dengan munculnya ketidakpuasan tersebut, alokasi dana aspirasi yang sebelumnya terkesan tertutup saat ini mengemuka dan menjadi bahan perbincangan di gedung wakil rakyat. Umumnya mereka mempertanyakan alasan besarnya selisih dana yang diterima antara anggota, panitia anggaran, dan pimpinan.
"Semua wakil rakyat punya hak yang sama, yang membedakan hanya posisinya seperti anggota, panitia, dan pimpinan dewan. Namun kenyataannya, mereka menentukan sepihak, mendapatkan dana lebih besar. Apalagi selisihnya sangat besar, itu tidak adil," ujar anggota DPRD Ciamis Ismail Elyas, Senin (19/1).
Pernyataan senada dikemukakan anggota DPRD lainnya, Wagino Toyib. Ia pun mempertanyakan dasar yang digunakan untuk menetapkan besaran alokasi dana aspirasi itu.
Anggota lainnya, Oman Sugianto, mengaku pernah memprotes dana aspirasi itu, Rabu (14/1), namun tidak ditanggapi. "Dulu, dana aspirasi untuk anggota Rp 250 juta, tetapi kenapa sekarang turun jadi Rp 200 juta. Yang jadi ganjalan, mengapa harus ada selisih yang begitu besar. Ini harus diselesaikan," ujarnya.
Hapus
Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis Jeje Wiradinata, menyatakan, perlu ada pelurusan istilah dana aspirasi menjadi dana usulan program. Alasannya, munculnya dana itu merupakan hasil usulan program yang ditampung saat masa reses. Keberadaan dana tersebut untuk lebih mendekatkan wakil rakyat dengan konstituen.
Meski demikian, Jeje setuju bila dana aspirasi tersebut dihapus dan dialokasikan untuk pembangunan sebagaimana pemanfaatan anggaran lainnya. "Jika dipandang bakal muncul kecemburuan dan dinamika yang kurang baik, saya lebih setuju jika dana itu dihapus saja. Kalau memang memungkinkan, pemanfaatannya melalui mekanisme musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan)," kata Jeje seusai memimpin dialog anggota DPRD Ciamis.
Menanggapi penghapusan dana aspirasi, Wagino menyatakan tidak sependapat. Alasannya, dana itu diperlukan untuk menindaklanjuti temuan dan keinginan langsung dari masyarakat.
Dia juga membantah, penolakan penghapusan dana aspirasi itu terkait dengan pelaksanaan pemilihan calon legislatif (pileg). Menurut dia, dana aspirasi itu sudah ada jauh sebelum ada pembahasan pileg. "Tidak ada kaitannya dengan pileg, dan itu juga tidak muncul tiba-tiba. Ini sudah melalui perencanaan sejak lama. Kecuali kalau muncul tiba-tiba, boleh ada tendensi ke arah itu," kata Wagino. (A-101)***
CIAMIS,(PRLM).-Munculnya polemik seputar dana aspirasi DPRD Ciamis yang dialokasikan dalam pos dana hibah Pemkab. Ciamis untuk pembangunan infrastruktur, sarana keagamaan, peningkatan perekonomian, bantuan organisasi dan ormas, dalam APBD 2009 terus mendapat sorotan wakil rakyat. Namun demikian, hanya sebagian yang berani menyurakan aspirasinya, sebaliknya yang lain memilih diam.
Mereka yang berani menyuarakan aspirasinya, merasa tidak keberatan apabila dana tersebut dibagikan setelah pemilihan legislatif mendatang. Alasannya karena dana tersebut memang sudah seharusnya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik yang dikemas dengan berbagai program bantuan pembangunan infrastruktur dan lainnya. Namun demikian mereka juga tidak mengetahui perkembangan menyangkut selisih dana aspirasi yang cukup mencolok sekitar Rp 200 juta antara anggota, panitia anggaran dan pimpinan dewan.
"Saya setuju saja dana tersebut dibagikan setelah pemilu legislatif, dan memang seharusnya dana aspirasi itu tidak terkait dengan urusan politik menjelang pemilu. Yang pasti dana tersebut harus sampai ke masyarakat dan sepenuhnya untuk kepentingan meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dalam semua hal," tutur Hendra Marcusi, Kamis (22/1).
Pencairan anggran setelah pemilu juga mendpat dukungan dari Baim Setiawan, Ismail Elyas maupun Ahmad Irfan Alawi. Ketiganya juga sependapat jika tidak pada tempatnya apabila dana aspirasi tersebut semata-mata untuk kepentingan politik. mereka juga menyerahkan waktu pencairan dana tersebut kepada pihak eksekutif.
"Kapan pun dicairkan saya setuju saja, karena sebenarnya merupakan kewenangan eksekutif. Kita hanya sebatas mengusulkan saja, sebagai hasil reses di daerah. Jadi sesudah pemilu juga tidak masalah," tutur Ismail.
Sementara itu Ahmad Irfan Alawi menambahkan persoalan dana aspirasi bukan persoalan setuju dihapus atau tetap dipertahankan, sebab yang lebih penting adalah dana harus sampai ke masyarakat. Dengan demikian, apakah dana tersebut dibagikan sebelum atau setelah pemilu legislatif, bukan persoalan.
"Bagi saya, apakah dicairkan sebelum atau sesudah pemilu, tidak ada masalah. Sekarang atau nanti, juga sama saja. Sekali lagi yang harus dikembalikan pada tujuan utamanya yakni kembali ke masyarakat," tuturnya.(A-101/A-50)
Leave a respond
Posting Komentar