Saatnya Kabupaten Ciamis Kembali Jadi Kabupaten Galuh

CIAMIS, TRIBUN - Ketua Paguyuban Rundayan Galuh Pakuan, Rd Gani Kusumahdinata, berharap para anggota dewan di DPRD Ciamis mengambil langkah politik untuk mengganti nama Kabupaten Ciamis kembali jadi Kabupaten Galuh.

"Perubahan nama Kabupaten Galuh jadi Kabupaten Ciamis dulu itu merupakan proses politik. Makanya sekarang sudah saatnya DPRD Ciamis melakukan langkah-langkah politik untuk menganti nama Kabupaten Ciamis kembali jadi Kabupaten Galuh," kata Gani pada saat peresmian Museum Galuh Pakuan di Jl KH A Dahlan No 40, Ciamis, seberang Kompleks Makam Jambansari Minggu (18/7).

Hadir pada peresmian museum tempat menyimpan peninggalan sejarah para raja/bupati Galuh tersebut antara lain Pangeran Arif Nata Diningrat dari Cirebon, Pangeran Henpi dari Keprabonan Sumedang Larang, mantan gubernur Aceh Ir Abdullah Puteh, mantan wagub Jabar Drs H Karna Suwanda, Prof Hiemendra, Prof Dr Rasyid, sejarawan Prof Hj Nina Lubis, Rd Ikik Lukman Kusumadisurya, Ketua Paguyuban Pasundan Drs H Syafei, para keturunan Kanjeng Prebu Bupati Galuh, tokoh masyarakat, pejabat dan sejumlah anggota DPRD Ciamis.

Menurut Rd Ikik Lukman Kusumadisurya, penggantian nama Kabupaten Ciamis kembali jadi Kabupaten Galuh sudah lama menjadi wacana dan sudah saatnya direalisasikan. "Dan ini sudah menjadi kewenangan legislasi di DPRD Ciamis. Nama Galuh bagi masyarakat Tatar Galuh sudah menjadi jati diri dan kebanggaan dengan peninggalan sejarah yang jelas. Tentu tidak demikian halnya dengan Ciamis," kata Ikik. (*)

Leave a respond

Posting Komentar