Syarat Pendaftaran Taruna AKPOL

Untuk lebih lengkap silahkan kunjungi http://www.penerimaan.polri.go.id/ dan http://akpol.ac.idhttp://akpol.ac.id

Persyaratan Taruna Akpol ini adalah versi lama tahun 2008.
Terima kasih atas kunjungannya, Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

A. Persyaratan Umum
Setiap calon anggota Polri harus memenuhi persyaratan umum :
1.Warga Negara Indonesia
2.Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3.Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
4.Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau yang sederajat
5.Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
6.Sehat jasmani dan rohani
7.Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan
8.Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian

B. Persyaratan Lain
Disamping harus memenuhi persyaratan umum tersebut di atas, setiap calon Taruna Akpol harus memenuhi persyaratan :
1.Berijazah serendah-rendahnya SMU / Madrasah Aliyah jurusan IPA / IPS
2.Persyaratan ijazah :
a.Lulusan SMU jurusan IPA / IPS dan Madrasah Aliyah, nilai rata-rata Ijazah / NEM / HUAN disesuaikan dengan nilai rata-rata terbaik pada masing-masing Propinsi ( Ketentuan nilai akan ditentukan kemudian )
b.Calon yang masih kelas III, menggunakan nilai rata-rata Raport kelas III Semester 1 disesuaikan dengan nilai rata-rata terbaik pada masing-masing Propinsi ( Ketentuan nilai rata-rata akan ditentukan kemudian )
c.Mahasiswa Semester VII / lulusan D III / D IV / S 1 dan Bintara / Tamtama Polri yang berijazah SMA / SMU / Madrasah Aliyah dengan nilai sesuai ketentuan di atas ( atau disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan )
3.Umur pada saat pembukaan pendidikan minimal 17 tahun, dan maksimal :
a.Lulusan SMU / Madrasah Aliyah : 21 ( dua puluh satu ) tahun
b.Lulusan D III / Mahasiswa Semester VII / Bintara Polri / Tamtama Polri : 23 ( dua puluh tiga ) tahun. ( atau disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan ).
c.Lulusan D IV / S 1 : 25 ( dua puluh lima ) tahun
4.Tinggi badan 163 cm bagi laki-laki dan 160 cm bagi wanita, dengan berat badan seimbang. Dengan catatan : pada daerah tertentu atau karena Talent Scouting yang erat kompetensinya dengan pekerjaan Polri dapat diberikan toleransi ( dengan Keputusan Kapolda )
5.Belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan
6.Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri
7.Memperoleh persetujuan dari orang tua / wali bagi yang belum berusia 21 tahun
8.Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu Instansi lain
9.Telah berdomisili di wilayah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK atau Ijazah / STTB
10.Lulus seleksi dengan menggunakan sistem gugur ( kecuali apabila ditentukan lain berdasarkan kebijakan Pimpinan ) yang meliputi :
a.Pemeriksaan Administrasi
b. Pemeriksaan parade
c. Pemeriksaan dan pengujian Kemampuan jasmani
d. Pemeriksaan Psikologi
e. Pemeriksaan Akademik
f. Pemeriksaan Kesehatan
11. Talent Scouting disesuaikan dengan kebutuhan Polri yang akan ditentukan lebih lanjut

C. Berkas Pendaftaran :
Untuk mendaftar calon harus datang sendiri ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan 1 ( satu ) bendel berkas pendaftaran dokumen asli dan 1 ( satu ) bendel fotocopy dan dimasukkan dalam map, yaitu :
1. Surat Kewarganegaraan ( bagi keturunan WNA )
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir
3. KTP dan KK Calon
4. Ijazah / STTB beserta nilai SD, SMP, SMU / MA, D III, D IV, S 1
5. Surat Keterangan Sehat dari institusi kesehatan
6. SKCK
7. Raport asli bagi yang masih duduk di kelas III
8. Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi bagi yang masih kuliah semester VII
9. Pas foto hitam putih ukuran 4 X 6 sebanyak 2 lembar dan ukuran 3 X 4 sebanyak 2 lembar

D. Berkas Administrasi :
Berkas administrasi merupakan berkas asli dan tiga berkas fotocopy yang telah dilegalisir yang dibawa pada saat pelaksanaan tes Pemeriksaan Administrasi.
1. Surat permohonan
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK dan Surat Keterangan Domisili dari kelurahan
4. Ijazah / STTB
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
7. Keterangan Lolos Butuh.
8. Surat Ijin Orang Tua / Wali.
9. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
10. Daftar Riwayat Hidup.
11. Pas Foto.
12. Surat Keterangan Sehat
13. Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Di mana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian
Keterangan :
Untuk poin 1, 6, 8, 9, 10, dan poin 13 formulir telah disediakan.

1. Surat permohonan :
a. Ditulis dengan tinta di atas kertas bermaterai
b. Menggunakan tulisan tangan pelamar
c. Menggunakan huruf balok tanpa coretan / tanpa dihapus
2. Akte Kelahiran / Surat Keterangan Kelahiran
3. KTP, KK, dan Surat Keterangan Domisili di wilayah Polda setempat pendaftaran, minimal 1 tahun ( bagi Calon taruna Akpol pendatang dari Polda lain ), yang dibuktikan dengan :
a. Fotocopy KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) dilegalisir kelurahan dengan menunjukkan KTP asli yang dikeluarkan dari wilayah Polda tempat pendaftaran
b. Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) dilegalisir kelurahan atau Ijazah / STTB dari sekolah di wilayah Polda tempat pendaftaran, dengan lama pendidikan minimal 1 tahun, atau kedua orang tua / salah satu orang tua kandung berasal / asli dari wilayah Polda tempat pendaftaran
4. Ijazah / STTB :
a. Ijazah / STTB yang diperiksa adalah SD, SLTP, SLTA, berikut nilai ijazah. Bagi mereka yang masih duduk di kelas III SMU harus melampirkan raport kelas I s/d III semester I serta membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah bahwa calon adalah siswa kelas III yang terdaftar sebagai peserta Ujian Akhir.
b. Ijazah / STTB tidak dibenarkan adanya perubahan kecuali jika perubahan tersebut dibuat dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
c. Ijazah / STTB dari Sekolah Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Depdiknas.
d. Ijazah / STTB yang digunakan adalah Ijazah / STTB Propinsi setempat.
e. Bagi lulusan S 1 / D IV / D III, ijazah / STTB yang digunakan adalah ijazah / STTB sesuai Sekolah / Perguruan tinggi yang menerbitkan
f. Bagi calon Taruna Akpol yang masih kuliah semester VII agar melampirkan Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menerangkan bahwa calon merupakan mahasiswa yang masih aktif kuliah semester VII
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian :
a. Surat Keterangan Catatan Kepolisian dikeluarkan dari Polsek setempat, berdasarkan rekomendasi RT, RW dan Kelurahan di mana calon Taruna Akpol bertempat tinggal
b. Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut masih berlaku dan digunakan hanya untuk melamar menjadi calon Taruna Akpol
c. Surat Keterangan Catatan Kepolisian tersebut menyatakan yang bersangkutan tidak sedang / pernah terlibat kasus / penyidikan perkara pidana
6. Pernyataan Belum Pernah Nikah.
Setiap calon Taruna Akpol dipersyaratkan belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama pendidikan, maka Surat Pernyataan Belum Pernah Nikah dibuat oleh yang bersangkutan di atas materai dan diketahui oleh orang tua / wali dan Kepala Desa / Lurah setempat
7. Keterangan Lolos Butuh.
Bagi calon Taruna Akpol yang telah bekerja harus mempunyai keterangan lolos butuh dari instansi di mana ia bekerja
8. Surat Ijin Orang Tua / Wali.
Bagi calon Taruna Akpol yang belum berusia 21 tahun harus memperoleh ijin dari orang tua / wali yang diketahui oleh kepala Desa / Lurah setempat.
9. Surat Perjanjian Ikatan Dinas Pertama.
Setiap calon Taruna Akpol harus membuat Surat Perjanjian Ikatan Dinas pertama pada formulir yang telah tersedia
10. Daftar Riwayat Hidup.
Setiap calon Taruna Akpol membuat Daftar Riwayat Hidup dan diketahui oleh Kepala Desa / Lurah setempat dengan mengisi formulir yang telah disediakan
11. Pas Foto.
Pas foto hitam putih berukuran 4 X 6 sebanyak 12 lembar, menghadap ke depan, tidak gondrong, tidak memakai kacamata, daun telinga harus kelihatan dan kertas foto mengkilat / bukan dop
12. Surat Keterangan Sehat
Surat Keterangan Sehat dari Institusi Kesehatan ( Puskesmas, RS di luar Polri ) yang ditandatangani dan distempel oleh Kepala Institusi Kesehatan tersebut, yang menyatakan berbadan sehat dan tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk pria, 160 untuk wanita
Surat Pernyataan Sanggup Ditempatkan Di mana Saja di seluruh Wilayah Republik Indonesia dan sanggup ditugaskan di setiap bidang tugas Kepolisian

http://intel.polri.go.id/index.php?op=bukutamu&pagenow=2&bln=02&thn_val=2008

Tanggapan:Pointer dari Surat Telegram Kapolri ST/114/II/2008 tgl 4-2-2008 --> Berkaitan dg adanya kebijakan pemerintah ttg penghematan anggaran sebesar 15% yg termasuk didalamnya anggaran utk biaya pendidikan, mulai dari rekruitmen, seleksi s/d biaya opsdik maka buka dik yg semula sesuai dg program pendidikan Polri "DIADAKAN PENUNDAAN SAMPAI ADA PEMBERITAHUAN LEBIH LANJUT". Demikian utk menjadi maklum. Oleh:bagdiapers Waktu:Feb.28,2008-12:19
________________________________________
Tgl Kirim:Feb.28,2008-11:39 Nama:mochamad syafroni E-Mail:www.arjuna_free@yahoo.co.id Komentar:selamat siang,...mau tanya syarat-syaratnya AKPOL TH 2008 Tanggapan:syarat2nya banyak tetapi yang utama yaitu :

1. Ijazas min S1 untuk semua jurusan.
2. Min IPK 2,5
3. Usia Maks pada saat buka DIK ( yg masih dalam revisi) untuk S1 = 25 tahun, dan S2 = 26 tahun.
4. Tinggi badan = Pria = 163 cm
Wanita = 160 cm
5. Berdomisili min 1 tahun di wilayah pendaftar
6. berkelakuan baik (SKCK)
7. Sehat badan ( surat dokter dari puskesmas) Oleh:bagdiapers Waktu:Feb.29,2008-09:16
________________________________________
Tgl Kirim:Feb.28,2008-10:14 Nama:bowo E-Mail:bonarbabs@yahoo.com Komentar:pak.saya S1 tinggal di banten.salah satu syarat akpol adalah berdomisili didaerah tsb min 1 tahun, dibuktikan dengan KTP & KK.saya membuat KK tahun 2006 tapi saya baru membuat KTP bulan ini,karena KTP saya hilang,apakah saya masih bisa mendaftar akpol tahun ini pak?karna saya dari SD sampai kuliah di banten. Tanggapan:Ketentuan sebutan putra daerah memang domisili min. 1 th. utk pembuktian formalnya dapat melalui KTP. Kalau Anda asli putra daerah maka pembuktian domisili minimal 1 thn tidak diperlukan lagi, persyaratan domisili hanya utk pendatang. Oleh:bagdiapers Waktu:Feb.28,2008-10:44
________________________________________
Tgl Kirim:Feb.27,2008-20:35 Nama:dr.amrizal simangunsong E-Mail:i_amrizal@yahoo.com Komentar:saya ingin mendaftar ppss, saya ingin bertanya apa saja syarat2, batas umur untuk dokter dan dipolda mana saja saya bisa mendaftar, terima kasih atas perhatiannya Tanggapan:persyaratan sama dg ketentuan persyaratan umum untuk calon anggota polri. ditambah dg persyaratan lain sebagaimana di bawah ini :
untuk S1-Profesi(Dokter umum, dokter gigi, apoteker) batas usia maksimal 31 tahun pd saat buka dik. Tinggi badan pria=160cm, wanita=155cm dg berat badan proporsional.
Anda dapat mendaftar sesuai wilayah hukum polda tempat domisili.

Oleh:bagdiapers Waktu:Feb.28,2008-12:13
________________________________________



KETENTUAN TINGGI BADAN MINIMAL
yg berlaku pada TA. 2007 :
======================================
DIK TUK PRIA WANITA
======================================
1. AKPOL ............ 163 cm - 160 cm
2. PPSS ............. 160 cm - 155 cm
3. BRIGADIR/BINTARA . 163 cm - 158 cm
======================================
dengan berat badan proporsional
Oleh:bagdiapers Waktu:Feb.27,2008-20:08
________________________________________
Tgl Kirim:Feb.27,2008-18:22 Nama:harris E-Mail:ha91an@yahoo.co.id Komentar:kapan dan apa syarat penerimaan taruna polisi 2008 dari sarjana Tanggapan:Informasi ini sekaligus menjawab utk jenis pertanyaan yg sama ...

Rencana Bulan April 2008 akan dibuka pendaftaran AKPOL TA.2008 sesuai dg PRODIK POLRI TA.2008 ttg DIK AKPOL TA.2008 yg akan dibuka 3 Juli 2008 (apabila tidak ada perubahan).

Persyaratan : (1)WNI (pria/wanita); (2)Beriman kpd Tuhan YME; (3)Setia kpd NKRI; (4)Sehat Jasmani & Rohani; (5)Tidak pernah dipidana; (6)Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI pd semua bid tugas; (7)Berijazah S1=IPK 2,5 S2=IPK 2,75 berasal dari PT/Fak terakreditasi; (8)Usia Maks pd saat buka dik S1=25th, S2=27th; (9)Tinggi Badan Min Pria=163cm, Wanita=160cm; (10)Belum menikah & sanggup tdk menikah selama dlm pendidikan pembentukan; (11)Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama selama 10th.; (12)Memperoleh persetujuan org tua/wali bagi yg belum 21th; (13)Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dg instansi lain; (14)Mengikuti & lulus pemeriksaan/pengujian dg sistem gugur (administrasi, kesehatan, psikologi, akademik, kemampuan jasmani) Oleh:bagdiapers Waktu:Feb.27,2008-20:36

Leave a respond

Posting Komentar